jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai Pemerintahan Kabupaten Pinrang, silahkan melapor ke Inspektorat Kabupaten Pinrang. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut
Periksa Laporan Anda
Sebelum melaporkan pengaduan Anda di Whistleblowing System
Inspektorat Kabupaten Pinrang, terlebih dahulu periksa kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan
kriteria pengaduan yang telah ditetapkan
Isi Formulir Pengaduan
Klik menu
"Tulis-Pengaduan" yang terdapat di bagian navigasi dan lanjutkan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah
disediakan dan lanjutkan dengan menekan tombol "Kirim Pengaduan".
Upload
Lampiran
Upload Lampiran (Berkas Pendukung) apabila ada sebagai bukti atas laporan andan .Namun
Kami sangat Menghapkan lampiran Untuk Memudahkan Dalam Melakukan Tindakan
Pantau
Pengaduan
Anda dapat memantau pengaduan yang pernah dikirim, membuat pengaduan baru dan juga
dapat melakukan komunikasi secara pribadi dengan administrator WBS melalui halaman khusus pelapor.